Selasa, 18 Mei 2010

LIMA PROGRAM NII KW 9 AL KAHFI


Seseorang sahabat yang pernah ikut NII KW 9 (Indonesia) atau AL Kahfi (di Malaysia) tapi baru beberapa hari kemudian menyatakan keluar dari NII KW 9 AL Kahfi karena menemukan banyak kejanggalan-kejanggalan di dalamnya, berkirim email pada saya (bahtiar@gmail.com), berikut isi pesannya :
Mas Bahtiar saya ingin tanya setelah seseorang di baiat di nii kw-ix apa yang dimaksud dengan :

1.Binayah al-aqidah (pembinaan akidah),
2.Binayah al-dzarfiyah (pembinaan teritorial),
3.binayah mas’uliyah (pembinaan aparatur),
4.binayah maliyah (pembinaan keuangan), dan
5.binayah al-shilah wa al-muwashalah (pembinaan komunikasi)

Terima kasih atas penjelasannya.
Sebenarnya dari arti kata-kata yang di dalam  kurung sudah bisa menggambarkan maksud kelima program di atas. Tapi kenyataan di lapangan memang tak seindah tulisannya. Berikut ini kenyataan-kenyataan yang ada :
  1. Binayah Al-Aqidah (Pembinaan Akidah), warga NII KW 9 Al Kahfi boleh berbohong, menipu, berpura-pura pada orang tua kandung sendiri atau pada teman-teman di luar NII KW 9 Al Kahfi, selama sikap-sikap mental tersebut dapat mendatangkan uang sebanyak-banyaknya untuk disetor sebagai infaq atau sadaqah pada Pimpinan di NII KW 9 AL Kahfi, atau sikap-sikap tersebut dapat memperlancar dalam usaha-usaha perekrutan anggota baru, karena setiap ada anggota baru bermakna ada sumber uang yang dapat dihasilkan.
  2. Binayah Al-Dzarfiyah (Pembinaan Teritorial), bahwa menurut NII KW 9 AL Kahfi, amal ibadah umat Islam hanya diterima ALLAH Swt bila telah masuk ke dalam jama'ah NII KW 9 AL Kahfi dengan cara hijrah atau bai'at dengan membayar sejumlah uang sebagai sadaqah hijrah. Dan bila telah masuk sebagai anggota NII KW 9 Al Kahfi, dibolehkan mencuri harta orang-orang di luar NII KW 9 Al Kahfi, karena menurut NII KW 9 Al Kahfi, Allah hanya mencurahkan harta untuk orang-orang sholeh, yaitu NII KW 9 AL Kahfi.
  3. Binayah Mas’uliyah (Pembinaan Aparatur), bahwa setiap anggota NII KW 9 Al Kahfi bila telah berprestasi merekrut anggota baru sebanyak-banyaknya atau menyetor uang infaq / sadaqah sebanyak-banyaknya, maka anggota tersebut berhak mendapat penghargaan berupa promosi kenaikan pangkat / jabatan, dari warga NII KW 9 AL Kahfi biasa menjadi Pejabat / Aparat / Mas'ul NII KW 9 Al Kahfi. Jenjang kenaikan pangkat seperti dari warga biasa, menjadi ketua RT/RW, menjadi kepala desa, menjadi camat, menjadi bupati, menjadi gubernur, hingga menjadi menteri NII KW 9 AL Kahfi. Mirip MLM juga.
  4. Binayah Maliyah (Pembinaan Keuangan), di NII KW 9 Al Kahfi akan diajari cara-cara mendapatkan uang, bisa dengan berniaga / dagang yang halal, menjadi pegawai yang halal, ataupun dengan cara-cara yang haram, akhirnya menghalalkan segala cara. Misalnya mencuri, menipu, berbohong telah menghilangkan HP, laptop, motor teman kemudian melapor pada orang tua kandung dan meminta ganti rugi atas kehilangan tersebut,  menjadi peminta-minta sumbangan dengan proposal fiktif atas nama proyek pembangungan masjid, yayasan amal, atau panti asuhan. Uang yang didapatkan tersebut kemudian harus disetor ke Pimpinannya di NII KW 9 AL Kahfi.
  5. Binayah Al-Shilah Wa Al-Muwashalah (Pembinaan Komunikasi), warga NII KW 9 AL Kahfi akan diajari cara-cara menggunakan kata-kata / bahasa-bahasa isyarat untuk berkomunikasi secara rahasia di antara anggota NII KW 9 AL Kahfi, baik menggunakan sms, telpon, email, maupun jejaring sosial seperti Facebook. Diajari cara-cara berstrategi, berpura-pura, atau bersandiwara untuk menjebak atau merekrut anggota baru.
Demikian penjelasan yang bisa saya sampaikan, mungkin dari pembaca yang pernah ikut NII KW 9 AL Kahfi dapat juga berbagi pengalamannya melalui kolom komentar di bawah ini.

Salam,

Ditulis ulang oleh : Bahtiar Rifai, Mantan NII KW 9, HP. 08132 8484 289, Email : bahtiar@gmail.com, Web : http://niikw9.wordpress.com Ilustrasi diambil dari situs [ini]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar